021-5440342

Tentang Lembaga Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ITPLN

LPPM ITPLN adalah unit pelaksana akademik di lingkungan institut yang fokus pada pengelolaan dan fasilitasi kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian integral dari tridharma perguruan tinggi. Peran utamanya adalah memastikan kegiatan riset dan pengabdian dosen maupun civitas akademika berjalan profesional, terencana, dan memberikan dampak nyata bagi institusi serta masyarakat luas.

Lembaga ini bertugas menyusun, menerapkan, memantau dan mengevaluasi kebijakan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, menjaga integritas proses penelitian, dan mendukung penyelenggaraan sistem penelitian yang sesuai standar penjaminan mutu kampus. LPPM juga mengelola pendanaan untuk kegiatan penelitian yang berasal dari pemerintah, internal lembaga, maupun pihak lain.

Beberapa fungsi strategis LPPM ITPLN antara lain:

  • Fasilitasi peneliti dan dosen dalam kegiatan penelitian termasuk pengelolaan kebijakan, pedoman, dan bantuan administratif.

  • Mendukung proposal penelitian dan pengabdian, termasuk pendaftaran pada skema hibah nasional seperti yang dibuka di portal resmi Call For Proposal.

  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian melalui tata kelola program yang tepat serta sistem evaluasi kegiatan.

  • Memperkuat budaya riset dan publikasi ilmiah agar menjangkau tingkat nasional dan internasional, yang tercermin dari peningkatan klaster riset kampus dalam SINTA.

Melalui perannya, LPPM ITPLN turut membantu meningkatkan posisi research performance kampusĀ  misalnya dalam masuk ke Cluster Utama pada pemeringkatan SINTA 2026, yang menunjukkan produktivitas riset dan pengabdian kepada masyarakat yang tinggi di tingkat nasional. Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi baik dari dosen maupun dukungan kelembagaan yang kuat.